Koramil 0914-01/Sesayap Dampingi Penertiban 10 Warung Kaki Lima di Tideng Pale



TANA TIDUNG
– Anggota Koramil 0914-01/Sesayap mendampingi kegiatan penertiban dan pengosongan bangunan warung kaki lima di kawasan Kilometer 8, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA tersebut melibatkan lima personel Koramil 0914-01/Sesayap, yakni Sertu Joko Pringadi, Koptu Sulistiono, Koptu Romanto, Koptu Wahgianto, dan Kopda Yan Kukuh.

Kegiatan ini melibatkan Kepala Satpol PP, kepala bidang terkait, Kaops Satpol PP, serta 20 personel Satpol PP yang bersama anggota Koramil melaksanakan pendampingan dalam proses penertiban.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 10 bangunan warung kaki lima menjalani proses pembongkaran dan pengosongan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Namun, proses pembongkaran belum dapat diselesaikan seluruhnya karena persediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat berat telah habis. Pekerjaan tersebut direncanakan kembali dilanjutkan dalam dua hingga tiga hari ke depan.



Selama kegiatan berlangsung, anggota Koramil 0914-01/Sesayap bersama personel Satpol PP bersinergi mendukung kelancaran proses penertiban. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Pendampingan ini merupakan bentuk sinergi TNI bersama aparat pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan penertiban di wilayah Kabupaten Tana Tidung. (RKZ)

Komentar