Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Tiga Orang Terkait Dugaan Peredaran Sabu di Tana Tidung


TANA TIDUNG – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Tana Tidung, Yonif TP 922, Satbrimob Kompi III Batalyon B, Kodim 0914/Tana Tidung, dan Satpol PP Kabupaten Tana Tidung berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dalam penindakan dugaan tindak pidana narkotika di Desa Kujau, Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, Senin (26/10/2026).

Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA tersebut merupakan tindak lanjut dari pemetaan dan profiling terhadap target operasi yang dilakukan oleh tim gabungan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan sebuah mobil truk yang ditumpangi tiga orang laki-laki di pinggir Jalan Ahmad Yani, RT 004, Desa Kujau. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ketiganya.

Berdasarkan hasil penggeledahan sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, termasuk plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain barang yang diduga narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing merek Vivo Y19s Pro berwarna biru dan Oppo A6x berwarna biru, serta satu buah tas selempang berwarna hitam.

Ketiga orang yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polres Tana Tidung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Keterlibatan unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP dalam kegiatan tersebut mencerminkan sinergi lintas instansi dalam mendukung upaya penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tana Tidung.

Pihak berwenang selanjutnya akan mendalami perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan selama proses hukum berlangsung. (RKZ)

Komentar